You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Serap Anggaran 17 Persen
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Kepulauan Seribu Utara Baru 17 Persen

Meski waktu penggunaan anggaran tinggal tersisa dua bulan lagi, namun penyerapan anggaran di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu, baru mencapai 17 persen.

Pimpinan kecamatan maupun suku dinas menyatakan sanggup untuk kembali menggenjot penyerapan anggaran

Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, selain Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, tercatat sejumlah suku dinas juga mengalami masalah serupa.

Pimpinan kecamatan maupun suku dinas menyatakan sanggup untuk kembali menggenjot penyerapan anggaran. Makanya kita akan monitor terus di sisa waktu yang tinggal sedikit ini," kata Ismer, Rabu (4/11).

Pemkab Berharap Penyerapan Anggaran Capai 70 Persen

Menurut Ismer, banyak faktor yang membuat penyerapan anggaran masih rendah. Salah satunya kesalahan teknis soal kode rekening dan kegiatan yang tidak bisa dikerjakan.

"Target kita 70-80 persen kalau bisa. Karena sekarang saja sudah 50 persen penyerapan anggaran tingkat kabupaten," ujar Ismer.

Ismer mengharapkan di sisa waktu, seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) dapat memanfaatkan dengan kegiatan yang dapat menyerap anggaran lebih. Sehingga target penyerapan anggaran tercapai.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2707 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2256 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1730 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1071 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1048 personBudhi Firmansyah Surapati